Felisitas Maryani
Sekretaris Perusahaan
Tugas & Tanggung Jawab
Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan Keputusan Direksi No. 129/IST/VII/2025, tertanggal 24 Juli 2025, perusahaan menunjuk Felisitas Maryani sebagai Sekretaris Perusahaan. Tugas dan tanggung jawabnya meliputi:
- Memberikan masukan kepada Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan norma-norma tata kelola.
- Memantau perkembangan peraturan di pasar modal.
- Bertindak sebagai penghubung antara OJK, BEI, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
- Menjaga hubungan baik dengan media.
- Memberikan layanan kepada investor mengenai informasi perusahaan.
- Mendukung penyusunan laporan tahunan, rapat umum pemegang saham, dan keterbukaan informasi.
- Menyiapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
- Memelihara dan menyiapkan dokumentasi korporasi, termasuk risalah rapat Direksi dan Dewan Komisaris serta hal-hal terkait lainnya.