Felisitas Maryani

Felisitas Maryani

Sekretaris Perusahaan

Tugas & Tanggung Jawab

Sesuai dengan POJK No. 35/2014 dan Keputusan Direksi No. 129/IST/VII/2025, tertanggal 24 Juli 2025, perusahaan menunjuk Felisitas Maryani sebagai Sekretaris Perusahaan. Tugas dan tanggung jawabnya meliputi:

  1. Memberikan masukan kepada Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan norma-norma tata kelola.
  2. Memantau perkembangan peraturan di pasar modal.
  3. Bertindak sebagai penghubung antara OJK, BEI, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
  4. Menjaga hubungan baik dengan media.
  5. Memberikan layanan kepada investor mengenai informasi perusahaan.
  6. Mendukung penyusunan laporan tahunan, rapat umum pemegang saham, dan keterbukaan informasi.
  7. Menyiapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
  8. Memelihara dan menyiapkan dokumentasi korporasi, termasuk risalah rapat Direksi dan Dewan Komisaris serta hal-hal terkait lainnya.